TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia menyiapkan empat tim khusus pengamanan di pemilihan presiden atau Pilpres 2019 untuk masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden. Empat tim ini terbagi menjadi dua tim untuk capres dan dua tim untuk cawapres.
Baca juga: Kubu Jokowi Rampungkan Struktur Tim Kampanye di 24 Provinsi
"Itu sudah baku. Kalau tidak salah masing-masing dua tim, jadi gantian, dari Polri semua," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 14 September 2018.
Setyo menjelaskan, satu tim itu terdiri dari kawal lalu lintas, protokol, advance tim, pengamatan dan penyelamatan, sampai kawal belakang. Ada juga ambulans, dokter polisi, pengawal pribadi (walpri) bahkan sampai pemeriksa makanan.
"Pokoknya satu paket itu semua," kata Setyo. Tim khusus pengamanan ini bekerja untuk mendampingi kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden selama masa pemilihan berlangsung.
Sedangkan, Presiden Joko Widodo yang saat ini sudah memiliki pasukan pengamanan presiden atau Paspampres, akan dipersilahkan memilih apakah nantinya akan tetap bersama Paspampres atau malah menunjuk tim khusus pengamanan dari Polri. Setyo pun tak mempermasalahkan jika Jokowi memilih tetap bersama Paspampres.
Baca juga: Didekati Jokowi dan Prabowo, Yenny Wahid: Risiko Jomblo Politik
Polri, kata Setyo, pun sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pengamanan Pilpres 2019. "Kantor KPU, Bawaslu, akan kami tingkatkan pengamanannya. Termasuk posko relawan," ucap dia.